Minggu, 01 Februari 2009

Memecah/Split File dengan winrar

Penah liat gak download file xx.part1.rar, xx.part2.rar dst???
Bagaimana sih membuatnya???

Kadang kita punya file yang sangat besar ukurannya yang mau kita pindah pada source/media yang lain....tapi uppsss....ko medianya contoh : disket, cd, dvd atau bahkan flashdisk kita gak muat...

Ada solusi muda memecah file tersebut menjadi beberapa bagian, yang dibutuhkan hanya 1 software gratis yang bernama winrar.

Misal kita akan memecah/split driver_epson-r230.exe yang berukuran 25 MB menjadi 5 MB perbagian, maka caranya adalah sebagai berikut :

  1. Pilih klik kanan file driver_epson-r230.exe.
  2. Pilih Add to archive…, seingga muncul kotak dialog Archive name and parameters
  3. Pada tab General carilah bagian Split to volumes, byyes, kemudian dari kotak drop down ketik 5 mb jika anda ingin men-split file dalam ukuran 5 MB, atau masukkan sembarang nilai sesuai yang anda harapkan.
  4. Jika sudah selesai klik OK, sehingga Winrar akan melakukan proses kompresi sekaligus memecah file dalam ukuran sekitar 1 Mb. Tunggu beberapa saat sampai proses selesai.
  5. Maka di tempat tersebut akan terdapat 5 file berformat winrar. Kelima file tersebut adalah driver_epson-r230.part1.rar, driver_epson-r230.part2.rar, driver_epson-r230.part3.rar, driver_epson-r230.part4.rar, driver_epson-r230.part5.rar.
  6. Untuk menyatukan kembali buka saja part1.rar dari ke lima file tersebut. Walaupun filenya terpecah - pecah menjadi lima bagian, akan tetapi kalau kita buka part1.rar akan nampak seperti kita mengkompres file/folder sebenarnya. Dari contoh diatas setelah anda pindahkan ke lima file di tempat/komputer yang lain, bukalah/ekstrak driver_epson-r230.part1.rar.
  7. Sebuah file dengan nama driver_epson-r230.exe bisa anda install ataupun anda ekstrak, dari komuter yang lain tersebut. Tentunya dengan catatan pada komputer ke dua tersebut terinstall Winrar juga.

    Semoga ada manfaatnya.

Edit from http://agusw.penamedia.com/2006/02/15/cara-sederhana-split-file-dengan-winrar/

Jumat, 30 Januari 2009

Menampilkan File

Kadangkala folder atau file yang terkena virus dihidden file aslinya untuk dibuatkan shortcut (file nama yang sama tapi ekstensi .exe) biar virusnya nebar lagi...hehehehe...

Masalahnya data yang uda kena virus ini tidak bisa ditampakkan lagi, karena chekbox (klik kanan file - properties) pada hiden tidak bisa diubah.
Saya ada trik yang lumayan jitu untuk menampilkan file ini.
1. Buka cmd prompt (Gambar 1 )
2. Pilih lokasi drive yang ahan dibuka file hiddennya, misal drive flashdisk adalah D:, maka perintahnya adalah

  • c:\Document........>d: (enter)
  • d:\>attrib /s /d *.* -s -h (enter) Gambar 2
  • maka muncul Gambar 3 yang artinya file sudah nampak
OK selesai sudah cara menampakkan file dari drive yang terkena virus.

Keterangan Gambar :
1. Gambar 2


2. Gambar 3

Senin, 12 Januari 2009

Trick Jadul "Bukan Sulap Bukan Sihir"

Waaaahh...File q ilang...dasar antivirus bexx, dataku ilang kemana???
But, wait??? koo tak liat properties (Klick kanan folder - Properties), spacenya berkurang banyak??



Oooo...Pasti kehidden..PASTI...tak buka dulu ahh...(Klick Tools pada toolbar - Folder Option - Klick view pada Toolbar - pindah radio button dari Dont show hidden files n folder ke show hidden files n folder - OK). DONE...muncullah file q.....

Oooo...Pasti kehidden..PASTI...tak buka dulu ahh...(Klick Tools pada toolbar - Folder Option - Klick view pada Toolbar - pindah radio button dari Dont show hidden files n folder ke show hidden files n folder - OK). DONE...muncullah file q.....
Truss....bagaimana file q biar tampak???

Bersambung ke next post....

Sabtu, 29 November 2008

Berapa Usia Anda Dilihat dari Pola Makan

Jangan beritahu saya usia kamu ; kamu mungkin bohong, tapi pelayan
restoranmu mungkin tahu!

JANGAN CURANG!!
Hanya butuh waktu kurang dari semenit, sambil Anda baca ini
Pastikan jangan baca bagian bawah sampai Anda selesai mengerjakan ini.
Pasti seru deh..

LANGKAH-LAGKAHNYA :

1. Pilih berapa kali seminggu Anda akan makan di luar rumah (lebih dari satu kali tapi kurang dari 10)
2. Kalikan 2 (supaya genap)
3. Tambah 5
4. Kalikan dengan 50
5. Kalau Anda sudah merayakan HUT Anda tahun ini, tambah 1758
Kalau belum, tambah 1757
6. Sekarang dikurangi dengan 4 digit tahun kelahiran Anda
7. Hasilnya harus angka 3 digit

Digit pertama adalah angka awal yang Anda pilih (berapa kali Anda akan makan di luar rumah dalam seminggu),
2 angka berikutnya yaitu.... UMUR ANDA ............ . (Oh YA, pasti)

BERLAKU UNTUK TAHUN 2008

Special thanks to h2ozones.com

Sabtu, 08 November 2008

Informasi CPNS 2008 Jawa Tengah

Kabupaten Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Demak
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Batang
Kabupaten Tegal
Kabupaten Brebes
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Jepara
Kabupaten Rembang
Kabupaten Blora
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Magelang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Klaten
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Wonogiri
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Tegal
Kota Magelang

Kota Surakarta




Bila anda butuh Informasi Formasi Jawa Tengah
File dapat di wonload DI SINI.

Jumat, 07 November 2008

Informasi CPNS 2008 Banyumas

PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 5753 /2008
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
FORMASI TAHUN 2008
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun
2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor KEP-
0270/MENPORA/7/2008 tentang Persyaratan Pengangkatan Olahragawan dan
Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 April 2002 tentang
Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana
telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27
Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor
B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip
Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga
Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99
tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun
2008.
11. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
B/03.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian
Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Kabupaten No. 1 Telp. (0281) 635321, 636004, 636006, 637009
Telex : (0281) 625642 ; Faxcimile : (0281)635332
P U R W O K E R T O 53115

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas akan
menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari
Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang
memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun
2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
Catatan :
- Pendidikan S.1 maka usia tidak boleh kurang dari 21 tahun;
- Pendidikan S.2 maka usia tidak boleh kurang dari 23 tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu
tindakan pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan
Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor
dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi
Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNSD,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada nomor 7 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi
CPNSD dalam pemberkasan penetapan NIP.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Guru : 73 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 215 formasi
C. Tenaga Teknis : 53 formasi
D. Tenaga Pelatih : 3 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam lampiran I Pengumuman Ketua
Panitia Pengadaan CPNSD Formasi 2008.


III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan PP 98
Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun sebagaimana diatur
dalam PP 11 Tahun 2002.
2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masingmasing
jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada
Bupati Banyumas melalui Pos.
3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap POS pada
Pukul 08.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB pada Kantor Pos Besar
Purwokerto dan Pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB pada Kantor
Pos Cabang di masing-masing Kecamatan, serta harus dapat diterima oleh
Panitia Pengadaan CPNSD Formasi Tahun 2008 Kabupaten Banyumas paling lambat 2
(dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir. Bagi Pendaftar yang mengirimkan
lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan
lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak
sah/gugur.
4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Banyumas
dengan melampirkan :
a. 1 (satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah sementara/keterangan
lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan 1
(satu) lembar foto copy transkip akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang serta foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi
yang disyaratkan sebagaimana tercantum dalam lampiran III Pengumuman
Ketua Panitia Pengadaan CPNSD Formasi 2008.
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun
2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun
2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 (delapan
belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari
2009, atau sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada
pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum
yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada
tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai
dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah
surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan
pengangkatan terakhir, dari kepala/ pimpinan instansi
pemerintah/lembaga swasta nasional tersebut diatas.
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh
Kepala Desa/ Kepala Kelurahan setempat.
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3x4 sebanyak 4
(empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
e. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran amplop 35 x
24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNSD 2008 KABUPATEN BANYUMAS,
pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi, nama jabatan yang dilamar dan kode
jabatan, sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah
Kabupaten Banyumas, dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor
Pos Besar Purwokerto atau ke Kantor Pos Cabang pada masing-masing
Kecamatan (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II Pengumuman
Ketua Panitia Pengadaan CPNSD Formasi 2008).
f. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib disertai
amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat
lengkap pelamar serta nomor telepon/HP yang mudah dihubungi (untuk panggilan
mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman data kekurangan berkas)
sebagaimana tercantum dalam lampiran II Pengumuman Ketua Panitia Pengadaan
CPNSD Formasi 2008.


5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai
berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan/ Desa,
Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
- Nomor telepon rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah
dihubungi)
- Mencantumkan jenis formasi, nama jabatan yang dilamar, beserta
kode jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
7. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu)
jenis formasi, nama jabatan dalam 1 (satu) lingkup Pemerintah Kabupaten
Banyumas.
8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab
pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia melalui layanan khusus
pendaftaran CPNSD.
IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada Hari Minggu tanggal
7 Desember 2008 dengan jadual :
Pukul Pelamar Umum
- 09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB
(20 menit)
Penjelasan pelaksanan ujian dan Pembacaan Tata
Tertib
09.30 – 09.45 WIB
(15 menit)
Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui ID
Card
09.45 – 10.00 WIB
(15 menit)
Pembagian Lembar Jawaban Komputer Tes Kompetensi
Dasar (LJK TKD) untuk pengisian Biodata
10.00 -12.00 WIB
(120 menit)
Pembagian soal
Test Kompetensi Dasar dan pelaksanaan ujian
2. Lokasi ujian seleksi akan diberitahukan bersamaan surat undangan ujian tertulis
CPNSD melalui pos.
3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan
ranking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan
jumlah alokasi formasi CPNSD tahun 2008.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia Pengadaan CPNSD
Formasi Tahun 2008 melalui media cetak daerah, dan media papan
pengumuman tempel pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas tanggal 31 Desember 2008.
VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran,
pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut
biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar melalui
PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta
pemalsuan dokumen CPNSD.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan
Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan
sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNSD tidak menerima/melayani berkas
lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pengadaan
CPNSD dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyumas Tahun 2008 tidak
dapat diganggu gugat.
Purwokerto, 29 Oktober 2008
Plt. SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN BANYUMAS
Selaku
KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD
FORMASI TAHUN 2008
H.M. SANTOSO, SH.,M.Hum
Pembina Utama Muda
NIP. 010 183 839

Info Lengkap n formasi lowongan cpns banyumas dapat di download disini.

Informasi CPNS 2008 Banjarnegara

PENGUMUMAN
Nomor : 800/1916
Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Formasi Tahun 2008

DASAR :
1. Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003;
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor PER-0270/MENPORA/7/2008 tentang
Persyaratan Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil;
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah
dengan PP 11 Tahun 2002;
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008
tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah
Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008;
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus
2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
10. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8
September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan
fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan
pelaksanaannya;
3. Khusus Olahragawan Berpestasi berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas)
tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari
2009 dan bagi Pelatih Olahraga Berprestasi berusia serendah-rendahnya 18
(delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun, pada tanggal
1 Januari 2009 sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor
PER-0270/MENPORA/7/2008
2
4. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan
Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana
kejahatan ;
7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
10. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah ;
11. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan
kesehatan pemerintah.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
13. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah, sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN
1. Tenaga Kependidikan : 224 formasi
2. Tenaga Kesehatan : 64 formasi
3. Tenaga Teknis Lainnya : 48 formasi
4. Formasi Khusus Pelatih
a. Pelatih Angkat Besi, Berat dan Binaraga : 1 formasi
b. Pelatih Balap Sepeda : 1 formasi
c. Pelatih Pencak Silat : 1 formasi
d. Pelatih Senam : 1 formasi
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk
masing-masing jenis formasi mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran
kepada Bupati Banjarnegara d/a PO BOX 1745 Banjarnegara, dengan cara datang
langsung ke Kantor Pos terdekat.
Pada Pojok kiri atas amplop, ditulis JENIS FORMASI yang dilamar
2. Waktu Pendaftaran tanggal 4 s/d 16 Nopember 2008 per Cap POS pada jam kerja
kantor pos serta harus dapat diterima oleh Tim Pendaftaran Pengadaan CPNS
Kabupaten Banjarnegara paling lambat tanggal 18 Nopember 2008 jam 18.00 WIB.
Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai
jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal
ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
3
3. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Banjarnegara
(contoh surat lamaran terlampir), dengan melampirkan :
a. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan ( bukan ijasah sementara/
keterangan lulus/bukti yudisium ) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang
berwenang, dan 1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademik yang telah
dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, serta foto copy Akta IV bagi pelamar
yang mendaftar formasi yang disyaratkan dan dapat menunjukkan berkas asli
pada saat diperlukan Panitia.
Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II
Pengumuman ini.
b. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang masih berlaku
dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
c. Pas photo hitam putih terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 4 lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
d. 1 (satu) amplop kecil ukuran 23 X 11 cm dengan mencantumkan nama dan
alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk
panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes, pengiriman data kekurangan
berkas atau jawaban lamaran tidak memenuhi syarat). Alamat pada amplop
kecil tidak diwajibkan sesuai alamat KTP, tetapi diperbolehkan alamat
famili/kerabat yang mudah dihubungi dan mudah terjangkau (contoh terlampir).
e. Bagi pelamar umum yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98
Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11
Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 tahun
dan paling tinggi 35 tahun per tanggal 1 Januari 2009 atau sampai dengan 40
tahun per tanggal 1 Januari 2009 bagi yang bekerja pada pelayanan dasar
instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April
2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan 14 hari dihitung sampai dengan 31
Desember 2008, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah Surat
Keputusan/Bukti Pengangkatan pertama sampai dengan
Pengangkatan Terakhir dari Kepala/Pimpinan Instansi Pemerintah/Lembaga
Swasta Nasional tersebut diatas.
f. Bagi Pelatih Olahraga Berprestasi yang memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia
paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per tanggal 1 Januari 2009
atau sampai dengan 40 tahun per tanggal 1 Januari 2009 bagi yang bekerja
pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April
2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan 14 hari dihitung sampai dengan 31
Desember 2008.
g. Khusus Pelamar Formasi Pelatih yang berasal dari :
1) Olahragawan Berprestasi, melampirkan 1 (satu) lembar foto copy
piagam/sertifikat yang dilegalisasi induk olahraga yang berwenang,
dengan ketentuan :
a) Minimal Juara III/Medali Perunggu pada Asian Games atau
Olimpiade/Para Olimpic atau ;
b) Minimal Juara II/Medali Perak pada SEA Games/Para Games atau ;
c) Sebagai Juara I/Medali Emas pada PON/PORCANAS.
4
2) Pelatih Olahraga Berprestasi, melampirkan
a) 1 (satu) lembar foto copy piagam/sertifikat kepelatihan yang
dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang
membidangi keolahragaan, yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
b) 1 (satu) lembar foto copy piagam/sertifikat/surat keterangan dari
induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi
keolahragaan bahwa telah memiliki pengalaman sebagai pelatih yang
menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional maupun
internasional (pengertian Olahragawan Berprestasi sebagaimana
diatur Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga nomor PER-
0270/MENPORA/7/2008)
c) fotocopy sah Surat Keputusan/Bukti Pengangkatan pertama
sampai dengan Pengangkatan Terakhir dari Kepala/Pimpinan
Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta Nasional (bagi Pelatih Olahraga
Berprestasi sebagaimana Romawi III angka 3 huruf f tersebut diatas).
4. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 X 24,5 cm,
ditujukan kepada BUPATI BANJARNEGARA d/a PO BOX 1745 Banjarnegara 53400,
pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan jabatan yang dilamar dan dikirim
dengan cara datang langsung ke Kantor Pos. Pada pojok kiri bawah ditulis alamat
pelamar (contoh terlampir).
5. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
6. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis
formasi dalam 1 (satu) instansi/Kabupaten/Kota.
7. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar,
yang ditetapkan dan dipungut oleh PT POS Indonesia, lewat layanan khusus
pendaftaran CPNSD.
8. Persyaratan selain yang tersebut diatas, disampaikan pada saat dinyatakan diterima
sebagai CPNSD Kabupaten Banjarnegara.
IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se-Jawa Tengah pada hari Minggu tanggal
7 Desember 2008 dengan jadwal :
PUKUL KEGIATAN
- 09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB
(20 menit)
Penjelasan pelaksanaan ujian dan Pembacaan Tata Tertib
09.30 – 09.45 WIB
(15 menit)
Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui ID Card
09.45 – 10.00 WIB
(15 menit)
Pembagian LJK TKD
Untuk pengisian Biodata
10.00 – 12.00 WIB
(120 menit)
Pembagian soal
Tes Kompetensi Dasar dan pelaksanaan ujian
5
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll)
c. Pensil 2B asli/standart
d. Karet Penghapus
e. Rautan Pensil
f. Ballpoint
g. Alas tulis
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan
ranking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai
dengan alokasi jumlah formasi masing-masing.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media papan
pengumuman tempel di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara
dan di website www.banjarnegarakab.go.id pada tanggal 31 Desember 2008.
VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran,
pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya
kecuali biaya pengiriman berkas pendaftaran yang ditetapkan dan dipungut oleh PT
POS Indonesia.
2. Proses pengadaan CPNSD bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta
pemalsuan dokumen CPNSD.
3. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan
PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang
berlaku.
4. Selama pelaksanaan pengadaan CPNSD tidak menerima/melayani berkas
lamaran yang dikirimkan secara langsung.
5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.
6. Tenaga Honorer Database Pusat (APBD/APBN) yang belum diangkat CPNSD,
diperbolehkan mengikuti seleksi CPNSD Pelamar Umum tanpa mengurangi hakhaknya
sebagai Tenaga Honorer Database Pusat (APBD/APBN).
7. Lampiran berkas lamaran selain yang dipersyaratkan tidak akan diperiksa dan tidak
dipertimbangkan oleh Panitia.
8. Keputusan Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Banjarnegara TA. 2008 tidak dapat
diganggu gugat.
Banjarnegara, 30 Oktober 2008
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA
SELAKU KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD
KABUPATEN BANJARNEGARA TA. 2008
SYAMSUDIN, S.Pd, M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 130 455 105
6
Lampiran I
Pengumuman Sekda Kabupaten Banjarnegara
Nomor :
Tanggal :
ALOKASI TAMBAHAN FORMASI PENGADAAN CPNS
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
FORMASI TAHUN 2008
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL
RUANG
ALOKASI
I GURU
A. Guru TK S-1 PGTK/D-II PGTK III/a, II/b 2
B. Guru SD
1. Guru Kelas S-1 PGSD/D-II PGSD III/a, II/b 70
2. Guru Penjaskes SD S-1 Penjaskes/D-II Penjaskes III/a, II/b 35
C. Guru SMP
1. Guru Mapel IPS (Geografi) S-1 + A-IV Geografi III/a 2
2. Guru Mapel Bhs. Indonesia S-1 + A-IV Bhs Indonesia III/a 10
3. Guru Mapel Bhs. Inggris S1+A-IV Bhs Inggris III/a 14
4. Guru Mapel Matematika S-1 + A-IV Matematika III/a 16
5. Guru Mapel Penjaskes S-1 + A-IV Penjaskes III/a 7
6. Guru Mapel Seni Tari
7. Guru Mapel Seni Musik S-1 + A-IV Sendratasik III/a 2
8. Guru Mapel Seni Rupa
9. Guru Mapel Tata Busana S-1 + A-IV Tata Busana III/a 1
10. Guru Mapel Tata Boga S-1 + A-IV Tata Boga III/a 1
11. Guru Mapel PKK S-1 + A-IV PKK III/a 1
12. Guru Mapel Bhs. Jawa S-1 + A-IV Bhs Jawa + Sastra Daerah III/a 6
13. Guru Mapel Komputer S-1 + A-IV Komputer III/a 2
14. Guru Mapel BP + BK S-1 + A-IV BP + BK III/a 5
S-1 + A-IV Psikologi III/a
C. Guru SMA
1. Guru Mapel Bhs. Indonesia S-1 + A-IV Bhs Indonesia III/a 3
2. Guru Mapel Bhs. Inggris S-1 + A-IV Bhs Inggris III/a 6
3. Guru Mapel Matematika S-1 + A-IV Matematika III/a 4
4. Guru Mapel Fisika S-1 + A-IV Fisika/MIPA III/a 1
5. Guru Mapel Sejarah S-1 + A-IV Sejarah III/a 2
6. Guru Mapel Penjaskes S-1 + A-IV Penjaskes III/a 3
7. Guru Mapel Pendidikan Seni S-1 + A-IV Sendratasik III/a 1
8. Guru Mapel Bhs. Jawa S-1 + A-IV Bhs Jawa + Sastra Daerah III/a 3
9. Guru Mapel Elektronika S-1 + A-IV Elektronika III/a 1
10. Guru Mapel BP + BK S-1 + A-IV BP + BK III/a 5
S-1 + A-IV Psikologi III/a
11. Guru Mapel Ekonomi S-1 + A-IV Ekonomi III/a 1
D. Guru SMK
1. Guru Mapel Penjaskes S-1 + A-IV Penjaskes III/a 1
2. Guru Mapel Bhs. Jawa S-1 + A-IV Bhs Jawa + Sastra Daerah III/a 2
3. Guru Mapel Matematika S-1 + A-IV Matematika III/a 2
4. Guru Mapel Bhs. Inggris S-1 + A-IV Bhs Inggris III/a 2
5. Guru Mapel Akuntansi S-1 + A-IV Ekonomi Akuntansi III/a 1
6. Guru Mapel Komputer S-1 + A-IV Komputer III/a 5
7. Guru Mapel Elektronika S-1 + A-IV Teknik Elektro III/a 3
8. Guru Mapel Mesin/Otomotif S-1 + A-IV Teknik Mesin/Otomotif III/a 3
9. Guru Mapel Pertanian S-1 + A-IV Pertanian III/a 1
JUMLAH 224
7
II KESEHATAN
1. Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi III/b 1
2. Dokter Umum Dokter Umum III/b 14
3. Dokter Gigi Dokter Gigi III/b 2
4. Perawat D-III/Akademi Keperawatan II/c 13
5. Bidan D-III/Akademi Kebidanan II/c 8
6. Sanitarian D-III KesLing/Sanitasi II/c 2
7. Apoteker S-1 Farmasi/Apoteker+ Profesi Apoteker III/b 1
8. Pelaksana Farmasi/ D-III/Akademi Farmasi II/c 7
Obat Makanan dan Minuman
9. Analis Kesehatan/Laborat D-III/Akademi Analis Kesehatan/Laborat II/c 2
10. Psioterapis D-III/Akademi Psioterapis II/c 1
11. Nutrisionis S-1 Gizi/Pertanian Prodi Gizi III/a 2
D-III/Akademi Gizi II/c 2
11. Penyuluh Kesehatan Masyarakat S-1 Kesehatan Masyarakat III/a 5
12. Radiografer D-III/Akademi Radiologi/Rontgen II/c 2
13. Perawat Gigi D-III/Akademi Perawat Gigi II/c 2
JUMLAH 64
III TENAGA STRATEGIS NON FAK. KEPENDIDIKAN/NON FAK.
TARBIYAH
1. Penyuluh Kehutanan S-1 Kehutanan III/a 3
2. Pranata Komputer S-1 Komputer III/a 2
3. Arsiparis D-III/Akademi Kearsipan II/c 1
4. Penera S-1 Ekonomi/Fisika/MIPA III/a 2
5. Auditor S-1 Ekonomi Akuntansi III/a 2
S-1 Teknik
Sipil/Bangunan/Jalan/Jembatan III/a 2
6. Penyuluh KB S-1 Ilmu-Ilmu Sosial III/a 2
D-III Ilmu-Ilmu Sosial II/c 2
7. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan S-1 Perikanan III/a 2
8. Pengendali Organisme Pengganggu S-1 Pertanian III/a 2
Tanaman
D-III/ Akademi Pertanian II/c 2
9. Pengawas Bibit Tanaman/Pengelola
Laboratorium Pertanian
S-1 Pertanian Jurusan Agronomi/
Budidaya Pertanian III/a 2
10. Medik Veteriner Dokter Hewan III/b 1
11. Pengawas Bibit Ternak S-1 Peternakan III/a 1
D-III/ Akademi Peternakan II/c 2
12. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan
S-1 Teknik
Sipil/Bangunan/Jalan/Jembatan III/a 3
13. Penata Ruang
S-1 Perencanaan Wilayah/Kota/Tata
Kota III/a 1
14. Perancang Perundang-undangan S-1 Hukum (Non Sarjana Hukum Islam) III/a 3
15. Pranata Humas S-1 Komunikasi III/a 3
16. Penguji Kendaraan Bermotor D-III/Akademi Teknik Mesin II/c 2
D-III LLAJ II/c
17. Penata Laporan Keuangan S-1 Ekonomi Akuntansi III/a 2
18. Analis Kepegawaian S-1 Psikologi + Profesi Psikolog III/b 1
19. Pengendali Dampak Lingkungan S-1 Teknik Lingkungan/Teknik Kimia/ III/a 2
Kimia Industri
20. Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum S-1 Hukum (Non Sarjana Hukum Islam) III/a 2
21. Pranata Komputer D-III/Akademi Komputer II/c 1
JUMLAH 48
8
FORMASI KHUSUS OLAHRAGAWAN BERPRESTASI DAN PELATIH BERPRESTASI
22. Pelatih Angkat Besi, Berat dan Binaraga SLTA Sederajat II/a 1
23. Pelatih Balap Sepeda SLTA Sederajat II/a 1
24. Pelatih Pencak Silat SLTA Sederajat II/a 1
25. Pelatih Senam SLTA Sederajat II/a 1
JUMLAH KESELURUHAN 340
Banjarnegara, 30 Oktober 2008
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA
SELAKU KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD
KABUPATEN BANJARNEGARA TA. 2008
SYAMSUDIN, S.Pd, M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 130 455 105
9
Lampiran II
Pengumuman Sekda Kabupaten Banjarnegara
Nomor :
Tanggal :
PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISASI IJAZAH
NO JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG
MELEGALISIR
1 SLTA Negeri Kepala Sekolah
2 SLTA Swasta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
masing-masing sekolah asal
3 SPG/SGO Negeri/Swasta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
masing-masing sekolah asal
4 Akademi / Politeknik, DII Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik/
Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
5 Perguruan Tinggi Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik/
Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik
Keterangan :
- Untuk Ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan
sederajat dari Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu
oleh tim penilai Ijazah luar negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan
Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disyahkan oleh
kopertis setempat.
- Khusus untuk Poltekes, D-3 Kesehatan, Akademi Kesehatan harus dilegalisasi Dinas Kesehatan
Provinsi tempat sekolah tersebut berasal.
- Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari Perguruan
Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggaraan dari instansi yang berwenang.
- Bila mana terjadi kerusakan/ salah data dalam ijasah misal sobek, foto lepas/ diganti, tgl.lahir
salah, ejaan nama salah dsb, wajib meminta Surat Ralat dari Sekolah Negeri kepada Kepala
Sekolah diketahui oleh Kepala Dinas P dan K Kab/ Kota tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta
dibuatkan dari Kepala Dinas P dan K Kab/Kota).
- Bila ijasah hilang, harus melampirkan surat keterangan pengganti ijasah dari Kepala Sekolah
Negeri diketahui Kepala Dinas P dan K tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta dibuatkan dari
Kepala Dinas P dan K Kab/Kota), wajib disertai daftar nilai ujian ijasah yang hilang tersebut.
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA
SELAKU KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD
KABUPATEN BANJARNEGARA TA. 2008
SYAMSUDIN, S.Pd, M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 130 455 105
10
CONTOH SURAT LAMARAN
(Ditulis Tangan Sendiri)
…..(Kota asal)..,…………….. 2008
K e p a d a
Yth. BUPATI BANJARNEGARA
di
Perihal : Lamaran Menjadi CPNSD BANJARNEGARA
Kabupaten Banjarnegara.
Membaca Pengumuman Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Banjarnegara TA
2008 nomor : 800/1916 tanggal 30-10-2008, dengan hormat yang bertanda tangan
di bawah ini :
N a m a : sesuai ijazah yang digunakan
(semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama,
contoh : LUTHFITA, Dra.)
Tempat/Tanggal Lahir : sesuai ijazah yang digunakan
Usia : ….. th ….. bulan (dihitung pada 1 Januari 2009)
Pendidikan : sesuai ijazah yang digunakan
(ditulis lengkap Program Studi,Jurusan,Fakultas dan nama
Universitas)
Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan (tulis salah satu)
Alamat : lengkap
Nomor Telepon : Telp Rumah/HP yang mudah dihubungi
mengajukan lamaran pengangkatan menjadi CPNSD Kabupaten Banjarnegara, untuk
mengisi kekosongan formasi :
(Tulis formasi secara jelas sesuai Pengumuman)
Sebagai bahan pertimbangan Bapak, kami lampirkan :
1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dipersyaratkan ;
2. Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) ;
3. Pas Foto ukuran 3 X 4 sebanyak 4 lembar ;
4. Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai Wiyata
Bhakti/Karyawan, sebagaimana dipersyaratkan bagi Pelamar usia 35 s/d 40 th.
5. Foto copy piagam/sertifikat Olahragawan Berprestasi atau Foto copy
piagam/sertifikat Pelatih Berprestasi (khusus Formasi Pelatih).
(Lampiran berkas selain tersebut diatas tidak akan diperiksa dan bukan menjadi
pertimbangan)
Demikian untuk menjadikan pertimbangan.
Hormat Saya
(Nama Terang)
11
CONTOH AMPLOP
1. AMPLOP PENGIRIMAN (Ukuran 35 x 24,5 cm)
Halaman Muka
2. AMPLOP BALASAN (ukuran 23 X 11 cm)
*) Catatan : Alamat amplop tidak harus sama dengan KTP, tetapi diperbolehkan
alamat terdekat dan mudah dijangkau.
Jenis Formasi : TENAGA TEKNIS
Jabatan yang dilamar : PENYULUH KB (S.1)
Kepada :
Yth. BUPATI BANJARNEGARA
d/a PO BOX 1745
BANJARNEGARA 53400
Pengirim :
LUTHFITA, Dra.
d/a. Bpk. ANWAR
Jl. Pemuda 69 Banjarnegara 53414
Pengirim :
BUPATI BANJARNEGARA
PO BOX 1745
BANJARNEGARA 53400
Kepada :
Yth. LUTHFITA, Dra.
d/a. Bpk. ANWAR
Jl. Pemuda 69
Banjarnegara 53414 *
HP. 08123456789


diambil dari :

http://xzcoslo.wordpress.com/

File dapat di wonload DI SINI.